Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2025/PA.Lwk Hamra Siondong binti Hikmad Siondong Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2025/PA.Lwk
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hamra Siondong binti Hikmad Siondong
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak kandung Pemohon yang bernama Muh. Rizky S. Saloda bin Sahban, NIK 7207161001180001, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Pagimana,10 Januari 2018, umur 7 tahun, Pendidikan SD kelas II, tempat tinggal di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, menjalankan hak-hak keperdataan sampai dipandang cakap untuk menjalankan sendiri hak-hak keperdataan menurut Undang-Undang;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukumnya;

SUBSIDER :

Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Luwuk cq Majelis Hakim yang memeriksa Permohonan ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak