Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2025/PA.Lwk Rita Wulandari binti Misto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2025/PA.Lwk
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rita Wulandari binti Misto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Adhol wali nikah Pemohon bernama Misto bin Kasmin;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suami yang Bernama Mohamat Fahri bin Mappiare dengan wali hakim;
  4. Menujuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Toili untuk bertindak sebagai wali hakim dalam melaksanakan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan;

SUBSIDER

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan lain yang seadi-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak