Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2025/PA.Lwk 1.Frysillia A. Dahlan binti Abdullah Dahlan
2.Iswahyudhi Dahlan bin Abdullah Dahlan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2025/PA.Lwk
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Frysillia A. Dahlan binti Abdullah Dahlan
2Iswahyudhi Dahlan bin Abdullah Dahlan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  • Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan Almarhum Herlambang A Dahlan bin Abdullah Dahlan telah meninggal dunia pada tanggal 04 Oktober 2025;
  • Menetapkan Pemohon yang Bernama  (1). Frysillia A. Dahlan binti Abdullah Dahlan, dan (2). Iswahyudhi Dahlan bin Abdullah Dahlan, sebagai Ahli Waris dari Almarhum Herlambang A Dahlan bin Abdullah Dahlan;
  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Luwuk cq Majelis Hakim yang memeriksa Permohonan ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak